PEDOMAN
HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
1. PENDAHULUAN
Bahwa sesuai dengan AD/ART , Purna Paskibraka Indonesia
(PPI) adalah organisasi kemasyarakatan yang berazaskan pancasila dan
berdasarkan UUD RI 1945 yang tidak berafiliasi dengan organisasi politik
manapun.
Selain itu PPI juga mempunyai fungsi sebagai pendorong dan pemrakarsa
pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang konstruktif sehingga dapat
menjadi pelopor untuk kemajuan bangsa dan negara serta berfungsi sabagai wadah
pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan kebijaksanaan
pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. HUBUNGAN PURNA PASKIBRAKA DENGAN
ORGANISASI KEPEMUDAAN LAINNYA
Berdasarkan musyawarah nasional
tahun 2003 di Banten, disepakati oleh seluruh peserta Munas bahwa PPI adalah
organisasi kemasyarakatan yang kedudukannya sejajar dengan KNPI, Pramuka,
Karang Taruna dan Senat Mahasiswa. Karenanya sebagai sesama organisasi yang
berada di dalam masyarakat, kerjasama antar lembaga yang terkait tersebut
mutlak diperlukan dengan suatu posisi yang sejajar guna menghasilkan suatu
kontribusi yang signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Disisi lain
adanya status sebagaimana disebutkan tersebut memberikan suatu impilkasi bahwa
seharusnya PPI sebagaimana organisasi yang lain tersebut akan mempunyai hak
dalam pos anggaran pendapatan dan belanja negara setiap tahunnya.
3. HUBUNGAN PURNA PASKIBRAKA DENGAN
DINAS PENDIDIKAN NASIONAL
Sesuai dengan salah satu fungsinya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan
potensi pemuda, dalam melaksanakan fungsinya tersebut PPI melakukan suatu
hubungan kemitraan dengan Dinas Pendidikan Nasional di setiap tingkatannya. Hal
tersebut berkaitan dengan salah satu program PPI yaitu program pembinaan
Paskibraka pada khususnya dan pembinaan generasi muda pada umumnya. Namun
demikian, selain dengan Dinas Pendidikan Nasional, PPI pun melakukan hubungan
kemitraan strategis lainnya dengan berbagai pihak yang ada kaitannya dengan
visi misi dan program kerja PPI.
4. PENUTUP
Demikianlah pedoman hubungan antar lembaga purna paskibraka Indonesia ini
dibuat dengan tujuan agar seluruh anggota dan pengurus PPI pada semua tingkatan
memahami dengan baik status dan kedudukan PPI bila dikaitkan dengan keberadaan
lembaga lainnya. Dan mudah-mudahan hal tersebut semakin meningkatkan kerjasama
antar lembaga yang ada di masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar